Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna di Dua Lokasi Rawan Narkoba

Pemberantasan peredaran narkoba terus menjadi fokus utama bagi pihak kepolisian, khususnya bagi Polsek Pancur Batu. Dalam upaya menangani masalah ini, sebuah operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dilaksanakan dengan tujuan untuk menjangkau daerah-daerah rawan di Kecamatan Pancur Batu. Kegiatan ini berlangsung pada Senin sore, 13 April 2026, dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Operasi Penegakan Hukum oleh Polsek Pancur Batu
Operasi ini dipimpin oleh Iptu Rudi S. Tarigan selaku Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, didampingi oleh Ipda Elman Ndraha, Pawas yang turut berperan dalam kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, mereka melibatkan personel dari Unit Reskrim dan Unit Patroli untuk meningkatkan efektivitas operasi. Sebelum bergerak, tim melakukan apel kesiapan di Markas Polsek Pancur Batu untuk memastikan semua personel siap menjalankan tugas.
Sasaran Pertama: Penyisiran di Taman Garden
Tim pertama kali menyasar lokasi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Di area ini, petugas melakukan penyisiran dengan cermat mengingat tempat tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika. Sayang sekali, saat penggerebekan berlangsung, lokasi tersebut dalam keadaan kosong, mengindikasikan bahwa pelaku kemungkinan telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.
Sasaran Kedua: Penangkapan di Jalan Lau Cih Kuta
Setelah tidak menemukan apa-apa di lokasi pertama, petugas kemudian bergerak menuju sasaran kedua yang berada di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di sini, mereka berhasil menemukan dua pria yang dicurigai sedang menggunakan narkotika. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas operasi dalam menjangkau titik-titik rawan penyalahgunaan narkoba.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa kedua pria tersebut adalah pengguna sabu. Mereka pun segera diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Dalam penyisiran, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, seperti:
- Alat hisap sabu (bong)
- Puluhan plastik klip kecil transparan
- Korek api
- Satu unit pisau cutter
Tindakan Tegas dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam upaya lebih lanjut untuk memberantas peredaran narkoba, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barak liar yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Komitmen Polsek Pancur Batu
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan operasi serupa di wilayah hukum mereka. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelanggar hukum, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kompol Junaidi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, baik melalui Call Center Polri 110 maupun langsung ke kantor polisi terdekat. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.
Menjamin Lingkungan Bebas Narkoba
Melalui operasi yang telah dilaksanakan, Polsek Pancur Batu menunjukkan komitmennya untuk menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba, tidak hanya di Deli Serdang tetapi juga di daerah sekitarnya. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Dengan terus melaksanakan operasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Pancur Batu bertekad untuk mengubah stigma negatif terkait narkoba dan menjadikan wilayahnya sebagai tempat yang aman. Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.