DPRK Banda Aceh Adakan Rapat Paripurna untuk Penyerahan LKPJ Walikota 2025

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah melaksanakan Rapat Paripurna yang bertujuan untuk menyampaikan penjelasan serta menyerahkan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banda Aceh untuk tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka mempertanggungjawabkan kinerja pemerintah kota kepada publik.
Pembukaan Rapat Paripurna
Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRK, Irwansyah ST, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi. Dalam acara tersebut, dokumen LKPJ diserahkan oleh Wakil Walikota Afdhal Khalilullah kepada Ketua DPRK Banda Aceh.
Pentingnya LKPJ dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Banda Aceh menyampaikan bahwa LKPJ Walikota tahun 2025 yang disampaikan pada hari ini merupakan gambaran nyata dari kinerja penyelenggaraan pemerintahan kota selama setahun terakhir. Laporan ini tidak hanya berisi angka-angka, tetapi juga mencerminkan realita yang perlu dibaca dengan cermat.
“Kita semua menyadari bahwa laporan tidak hanya terdiri dari angka dan narasi keberhasilan. Di balik itu, terdapat realitas yang harus dibaca secara jujur, mencakup capaian, batasan, dan berbagai aspek yang belum memenuhi harapan,” ungkap Irwansyah.
Tanggung Jawab Moral dan Akuntabilitas
DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa akuntabilitas lebih dari sekadar kewajiban administratif. Ini adalah tanggung jawab moral kepada masyarakat, sehingga pembahasan LKPJ tidak boleh terjebak dalam formalitas, melainkan harus menjadi ajang evaluasi yang kritis, objektif, dan berfokus pada perbaikan berkelanjutan.
“Kita seharusnya memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2025. Namun, apresiasi tersebut seharusnya tidak mengaburkan pandangan kita terhadap masalah-masalah yang masih harus mendapatkan perhatian serius,” lanjut Irwansyah.
Fokus Utama dalam LKPJ
Harapan utama dari LKPJ yang disampaikan adalah bahwa pengelolaan anggaran tahun 2025 harus berpihak pada pemulihan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan pelayanan publik, penguatan kualitas pendidikan, serta pelestarian lingkungan hidup yang perlu kita jaga bersama.
“Kami menyambut baik penyerahan LKPJ ini sebagai salah satu bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ ini menjadi sarana yang efektif untuk mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang lebih baik, nyata, dan bertanggung jawab di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Peran Wakil Walikota dalam Penyerahan LKPJ
Sementara itu, Wakil Walikota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sepanjang tahun 2025. Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRK Banda Aceh yang telah memberikan kesempatan dan waktu untuk penyampaian LKPJ ini. Proses ini adalah bagian integral dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai turunan dari PP Nomor 13 Tahun 2019.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan ke Depan
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRK Banda Aceh atas dukungan, pengawasan, dan saran konstruktif yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota,” ujar Afdhal Khalilullah. Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Melalui LKPJ Walikota 2025 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami kinerja pemerintah dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan yang lebih baik.
Kesimpulan dan Lanjutan Tindakan
Rapat paripurna ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi cerminan dari komitmen bersama antara DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membangun daerah yang lebih baik. LKPJ Walikota 2025 menjadi alat evaluasi yang penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Banda Aceh dapat terus maju dan berkembang, serta menghadapi tantangan-tantangan yang ada dengan lebih siap dan terencana.