Polsek Petir Tanggap Cepat, PKBM Maharani Pastikan Tak Ada Hubungan dengan Brimob dan Spanduk Sudah Diturunkan

Melangkah dengan respons cepat dan tegas, petugas dari Polsek Petir di bawah kepemimpinan Kapolsek Petir AKP Priyanto bergerak mengatasi situasi yang mencuat akibat pemasangan spanduk oleh PKBM Maharani yang menyebutkan bahwa mereka bagian dari Brimob. Kebenaran dan klarifikasi terkait spanduk tersebut menjadi fokus utama pihak kepolisian.
Langkah Cepat Polsek Petir
Sebuah spanduk yang menulis “PKBM Maharani bagian dari keluarga besar Brimob” telah dipasang di depan PKBM Maharani di Kampung Leuweung Kolot, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Pada Kamis malam, 12 Maret 2026, Kapolsek Petir dan anggota lainnya segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi. AKP Priyanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan institusi Polri.
Setelah tiba di lokasi, petugas segera berkoordinasi dengan pihak pengelola PKBM Maharani dan warga setempat mengenai tujuan dan maksud dari pemasangan spanduk tersebut. Dari koordinasi tersebut, terungkap bahwa spanduk di depan PKBM Maharani telah diturunkan oleh pihak pengelola setelah mendapatkan penjelasan dari kepolisian.
Pentingnya Menghormati Nama Institusi
Kapolsek Petir, AKP Priyanto, menekankan pentingnya menghormati nama dan simbol yang berkaitan dengan institusi Polri. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan nama institusi Polri tanpa izin karena dapat menimbulkan persepsi yang salah. Dengan penjelasan ini, pengelola PKBM bersedia untuk melepas spanduk tersebut.
Penjelasan dari PKBM Maharani
Pimpinan PKBM Maharani, Hj. Sri Suprapti, memberikan penjelasan bahwa pemasangan spanduk tersebut bukan bertujuan untuk mengklaim adanya hubungan resmi dengan institusi kepolisian, khususnya Brimob. Ia menegaskan bahwa PKBM Maharani tidak memiliki hubungan resmi dengan institusi Polri atau Brimob. Menurutnya, tulisan tersebut hanya sebagai bentuk rasa bangga dan apresiasi mereka terhadap Brimob.
Sri Suprapti juga mengakui telah memahami penjelasan dari pihak kepolisian dan segera menurunkan spanduk tersebut. “Kami menghargai arahan dari pihak kepolisian dan telah melepas spanduk tersebut untuk menghindari kesalahpahaman,” ungkapnya.
Harapan Polisi
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan nama atau simbol institusi negara. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak tepat di masyarakat.
Kesimpulan
Respons cepat dan tegas dari Polsek Petir dalam menghadapi situasi ini menunjukkan dedikasi dan komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan dan kredibilitas institusi kepolisian. Dengan adanya penjelasan dan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghormati nama dan simbol institusi negara.